Begini Cara Kemnaker Kurangi Pengangguran dan Ciptakan Peluang Ekonomi Masyarakat

Begini Cara Kemnaker Kurangi Pengangguran dan Ciptakan Peluang Ekonomi Masyarakat
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Tahun 2022. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Tahun 2022.

Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono mengatakan kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan 2022 merupakan upaya untuk mengurangi pengangguran dan menciptakan alternatif peluang untuk masyarakat ekonomi kecil dan menengah.

"Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mengurangi pengangguran dan menciptakan peluang ekonomi untuk masyarakat," ungkap Suhartono di Tangerang, Selasa (2/8).

"Salah satu upayanya dengan mengimplementasikan Lompatan Ke-3 dari 9 Lompatan Ketenagakerjaan yaitu Transformasi Perluasan Kesempatan Kerja melalui kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan," sambungnya.

Suhartono mengatakan kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan yang dimulai pada 2021 itu sudah dilakukan penyusunan grand design dan pilot project-nya di 5 lokasi.

Dalam hal pelaksanaan kegiatan itu, Kemnaker berkolaborasi dengan IPB University.

Menurutnya, pada 2021 pilot project diujicobakan di 5 kawasan, yaitu Kawasan Perhutanan Sosial Teluk Jambe di Kabupaten Karawang, Kawasan Agrowisata Lido di Kabupaten Sukabumi, Agroforestry Dataran Tinggi Dieng di Kabupaten Batang dan Banjarnegara, Kawasan Agromaritim Teluk Weda diKabupaten Halmahera Tengah, dan Kawasan Agroeduwisata Lembah Mbencirang di Kabupaten Mojokerto.

"Kelima kawasan tersebut memiliki karakteristik dan kekhasan masing-masing dari pentagonal asetnya, dan juga memiliki kemampuan berintegrasi dengan potensi dan rencana pengembangan masing-masing kawasan," ucap Suhartono.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News