Begini Cara Kenali Jenis-Jenis Status saat Tracking Barang Kiriman Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menyediakan akses tracking barang kiriman melalui situs resminya.
Situs tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin melacak barang kiriman dari luar negeri, baik barang dari belanja online atau jenis barang kiriman lainnya.
Status barang kiriman akan tertera di sana, dan masyarakat perlu memahami jenis-jenis status barang kiriman yang ada.
"Langkahnya dimulai dari membuka laman www.beacukai.go.id/barangkiriman lalu masukkan nomor tracking/consignment note/resi/airway bill pada kolom yang tersedia dan masukkan keycode sesuai yang tertera pada layar. Terakhir, klik submit dan see details untuk melihat status barang kiriman," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Apabila status yang didapatkan "Hasil pencarian: Data tidak ditemukan" maka ada beberapa kemungkinan, yaitu barang belum tiba di Indonesia, barang sudah tiba di Indonesia, tetapi belum dilaporkan ke Bea Cukai oleh penyelenggara pos; atau barang memang tidak pernah ada (indikasi penipuan).
Lalu, ketika dokumen atas barang sudah masuk ke sistem Bea Cukai tetapi masih diperlukan proses validasi, maka status yang muncul ialah "Dokumen diterima untuk diproses Bea Cukai".
Setelah proses validasi selesai, maka statusnya berganti menjadi "Selesai validasi sistem Bea Cukai".
Selanjutnya, jika status yang muncul adalah "Penetapan SPPBMCP (pembayaran dan persetujuan keluar) menunggu penyiapan barang oleh penyelenggara Pos/PJT untuk dilakukan pemindai (x-ray) atau manifes".
Bea Cukai memberikan penjelasan melacak barang kiriman dari luar negeri, baik belanja online atau jenis barang kiriman lainnya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!