Begini Cara Kenali Jenis-Jenis Status saat Tracking Barang Kiriman Luar Negeri
Artinya petugas Bea Cukai telah menetapkan pungutan negara sesuai data di dokumen barang yang dilampirkan.
Namun, masih memerlukan pengecekan lebih lanjut melalui alat pemindai atau x-ray.
"Proses ini pada dasarnya menunggu barang tersebut diserahkan ke petugas Bea Cukai oleh penyelenggara Pos. Jika barang belum diserahkan, maka pengecekan akan terhambat dan belum bisa berlanjut ke proses selanjutnya," jelasnya.
Diketahui, terhadap barang kiriman impor, akan ditetapkan jalur pengeluaran barang berdasarkan profil impor/komoditas barang impor.
Jika mendapatkan jalur hijau, pelayanan dan pengawasan barang impor tidak dilakukan pemeriksaan fisik.
Sementara itu, jika mendapat jalur merah, mekanisme pelayanan dan pengawasan barang kiriman dilakukan dengan pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen.
Untuk barang yang mendapatkan jalur merah akan muncul status "Barang akan diperiksa fisik, menunggu penyiapan barang oleh penyelenggara pos".
Artinya, barang kiriman perlu dilakukan pemeriksaan fisik, dan pada saat itu Bea Cukai tengah menunggu penyelenggara pos menyiapkan barang.
Bea Cukai memberikan penjelasan melacak barang kiriman dari luar negeri, baik belanja online atau jenis barang kiriman lainnya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!