Begini Cara Kepala BP2MI dan Mendagri Cegah Penempatan PMI Nonprosedural
Untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal ini, BP2MI juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Sindikat pengiriman PMI secara ilegal yang diluncurkan pada Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020 lalu.
"Dalam memberantas sindikat pengiriman PMI secara ilegal ini membutuhkan kerja-kerja kolaborasi, serta dukungan dari seluruh stakeholder termasuk pemerintah daerah. Di samping itu, BP2MI juga akan segera memetakan daerah yang menjadi kantong-kantong PMI, pola perekrutan dan pola pengiriman PMI secara ilegal ke negara-negara tujuan penempatan," ujar Benny.
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mendukung penuh upaya BP2MI untuk bersinergi dan memberantas sindikat pengiriman PMI secara ilegal, yang akan dituangkan ke dalam MoU (Memorandum of Understanding) antara BP2MI dan Kementerian Dalam Negeri.
"Dengan kerja sama yang erat antara BP2MI dengan pemerintah daerah ke depannya, diharapkan PMI dan keluarganya dapat terlindungi secara maksimal. Utamanya, mereka dapat meningkatkan kesejahteraan bagi dirinya dan keluarga, serta berkontribusi pada bangsa dan Negara,” tutup Tito.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dalam memberantas sindikat pengiriman PMI secara ilegal ini membutuhkan kerja-kerja kolaborasi, serta dukungan dari seluruh stakeholder termasuk pemerintah daerah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Deputi Lasro: Teramat Mendalam Pelajaran & Legacy dari Bapak Benny Rhamdani
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- Lepas Keberangkatan PMI, Kepala BP2MI: Jadilah Duta Bangsa Pembawa Kebanggaan Bagi Negara