Begini Cara Kerja 3 Warga Bulgaria Bobol Data Nasabah BRI
jpnn.com, MATARAM - Aksi tiga warga negara Bulgaria membobol data nasabah BRI ternyata menggunakan alat-alat sederhana. Alat yang kini menjadi barang bukti di persidangan, bahkan dijual bebas di pasaran.
Ahli Elektronika dari Universitas Mataram (Unram) I Made Budi Sukmadana mengatakan, beberapa alat yang digunakan, seperti Router dan Spy Cam atau kamera pengintai, sangat mudah didapatkan.
”Ada di pasaran, orang bisa mengakses atau membeli. Tinggal bagiamana kreativitas untuk menggunakannya saja,” kata Sukmadana di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (18/1).
Pernyataan Sukmadana dilontarkan saat menjadi saksi ahli dalam sidang tiga warga negara Bulgaria, yakni Vladimir Hristovorov Veleb, Stancho Mihaylov Stanev, dan Mitko Venelinov Borisov.
Ketiganya menjadi terdakwa dalam dugaan pembobolan nasabah BRI. Dalam dakwaan pertama, mereka disangka dengan Pasal 46 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dan, Pasal 47 di undang-undang yang sama.
Sukmadana dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram Ema Muliawati.
Dia menjelaskan mengenai fungsi dari sejumlah alat yang ditemukan polisi saat penangkapan ketiga terdakwa.
Dalam kesaksiannya, Sukmadana menyebut Router yang digunakan terdakwa menjadi alat yang penting dalam aksi kejahatan mereka. Router berfungsi sebagai intersep data dari bank ke mesin ATM.
Alat yang digunakan tiga warga negara Bulgaria membobol data nasabah BRI di wilayah NTB menggunakan alat-alat sederhana.
- Nasabah Kehilangan Rp 1,5 Miliar, BRI Tak Akan Bertanggung Jawab
- Duit Nasabah Bank Kalsel Rp 1,9 Miliar Raib, Pelaku Skimming Berada di Lapas
- Polisi Mulai Identifikasi Pelaku Aksi Skimming Duit Nasabah Bank Kalsel
- Kombes Zulpan Ungkap Modus WN Estonia Membobol Dana Nasabah
- WN Estonia Pelaku Skimming Ditangkap Polda Metro Jaya, Terancam Hukuman Berat
- Hati-hati Saat Gunakan ATM, Modus Pencuri Ini Tak Biasa, Simak