Begini Cara Kerja Admin Grup WA Muslim Cyber Army
Rabu, 28 Februari 2018 – 15:50 WIB

Enam tersangka Muslim Cyber Army tampak saat Bareskrim Polri menggelar jumpa pers. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
“Ancaman penjaranya enam tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar,” tandas Fadil. (mg1/jpnn)
Dosen Bahasa Inggris di Jogjakarta menjadi admin grup WA The Family Muslim Cyber Army.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya