Begini Cara Kerja ETLE Mobile, Simak Penjelasan Kombes Firman
Minggu, 20 November 2022 – 16:55 WIB
“Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum,” papar Firman.
Firman mengingatkan jika pemilik kendaraan tidak mengkonfirmasikan pelanggarannya akan mengakibatkan pemblokiran STNK sementara.
“Baik itu ketika pindah alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda,” pungkas Kombes Firman.(mcr36/jpnn)
Mulai 21 November Ditlantas Polda Riau resmi mengoperasikan ETLE Mobile khususnya di Kota Pekanbaru.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
- OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu