Begini Cara Kerja Pemerasan Modus Video Call Tanpa Busana, Raup Rp 3 M
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim mengungkap kasus pemerasan bermodus “video panas” yang dilakukan seorang pria berinisial SF, 25, warga Sulawesi Selatan.
Korbannya diperkirakan mencapai 100 orang dengan perkiraan masing-masing dirugikan Rp 30 juta.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Dani Kustoni menjelaskan, SF menggunakan sejumlah akun yang dibuat seolah-olah perempuan. Dalam akun itu SF menawarkan jasa phone sex dan video call mesum. ”Dengan tarif Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu,” ujarnya.
Setelah membayar, maka layanan esek-esek digital itu dilakukan dengan menggunakan sejumlah video perempuan yang telah disiapkan. Caranya dengan dua handphone, satu handphone melakukan video call. ”Lalu menyorot layar handphone yang memutar video p*rno,” jelasnya.
BACA JUGA: Pijat Plus Plus di Apartemen, Ada Layanan untuk Ena - Ena Harga Murah
Untuk memeras korban, dia menuturkan bahwa SF merekam video call korbannya yang dalam keadaan tanpa busana karena terpicu video panas yang diputarnya. Video tanpa busana korban inilah yang digunakan untuk memeras.
Dia menuturkan bahwa SF meminta uang kepada setiap korban yang video tanpa busana telah dimiliki. Jumlahnya bervariasi. Rata-rata Rp 30 juta tiap korban. ”Mintanya bertahap, mula-mula Rp 5 juta. Lalu terus-terusan diminta setor,” ungkapnya.
Polisi menerima dua pelapor. Namun dari penyidikan diketahui korbannya telah mencapai 100 orang. Bila dihitung bisa jadi uang yang dihasilkan dari memeras mencapai Rp 3 miliar.”Bisa saja, tapi perlu dibuktikan dulu,” ujarnya.
Bareskrim Polri mengungkap kasus pemerasan modus video call tanpa busana, korban sekitar 100 orang.
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- WhatsApp Rilis 2 Fitur Baru, Video Call Makin Menarik
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan