Begini Cara Kerja Pemerasan Modus Video Call Tanpa Busana, Raup Rp 3 M

Dia menuturkan bahwa dalam melakukan aksi kejahatannya SF dibantu oleh dua orang, yakni AY dan VB. Keduanya juga melakukan penjaringan dengan akun palsu untuk menjerat korban. Sementara ini, dua pelaku lain ini masih buron.
BACA JUGA: Pengakuan Tukang Pijat Khusus Gay, Sering Diminta Pijat Plus-Plus di Rutan
Uang hasil kejahatan tersebut, lanjutnya, juga akan dikejar. Saat ini diketahui setidaknya SF menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi dan membeli sejumlah barang untuk operasional kejahatannya.
Dani berharap masyarakat bisa mencegah menjadi korban kejahatan siber. Caranya dengan berhati-hati bila mendapatkan video call dari orang yang tidak dikenal. Jangan mau menjadi objek pornografi di hadapan kamera.
”Kalau sudah jadi korban, jangan menuruti kemauan pelaku. Langsung lapor dan kami pasti tindak pelakunya,” terangnya. (idr/git)
Bareskrim Polri mengungkap kasus pemerasan modus video call tanpa busana, korban sekitar 100 orang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair