Begini Cara KKP Yakinkan Masyarakat Agar Mau Konsumsi Kerang
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) punya cara jitu untuk membudidayakan kerang agar diterima dengan baik oleh masyarakat. Nantinya, KKP akan menguji kondisi kerang yang dihasilkan. Pasalnya selama ini ada kekhawatiran dari masyarakat bahwa kerang mengandung logam berat.
Pengujian kandungan logam berat dilaksanakan di Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan (LP2IL), yang merupakan satu-satunya rumah sakit ikan di Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto meyakini cara tersebut ampuh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk mengkonsumsi kerang.
"Ke depan, untuk meyakinkan masyarakat terhadap kelayakan kerang hasil budidaya, akan kami usulkan untuk mencantumkan hasil uji bebas logam berat di rumah makan yang menyajikannya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsinya," ujar Slamet di Jakarta, Kamis (27/8).
Menurut Slamet, budidaya kerang sangat mendukung keberlanjutan melalui kemandirian usaha karena tidak tergantung pakan. Salah satu wilayah yang akan dikembangkan produksi kerangnya oleh KKP yakni di kawasan Panimbang. Di mana setiap tahunnya kawasan tersebut mengalami peningkatan produksi.
“Panimbang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sentra kekerangan, khususnya kerang hijau dan ini bisa menjadi ikon wilayah Panimbang sekaligus untuk pengembangan kawasan dan penggerak roda perekonomian daerah," tandas Slamet. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) punya cara jitu untuk membudidayakan kerang agar diterima dengan baik oleh masyarakat. Nantinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi