Begini Cara KLHK Menentukan Lokasi RHL di Wilayah Pesisir
Uji coba skala lapangan APTG ini dilakukan selama satu minggu, sehingga cukup didapat data yang dihasilkan.
Dalam uji coba skala lapangan ini, APTG yang terpasang dapat berfungsi dengan baik.
Hasil pengukuran dari APTG dapat digunakan untuk menghitung kerapatan mangrove. Perhitungan tersebut dapat digunakan untuk mendukung dalam menentukan lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan pada hutan mangrove.
Gatot menerangkan bahwa APTG ini akan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kawasan daerah pesisir dan pantai UPT yang bersangkutan, terutama untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan rehabilitasi wilayah pesisir pantai.
Menurut Gatot, sudah saatnya teknologi mengawal setiap kegiatan, termasuk menanam, breeding satwa, pemulihan pesisir dan pulau kecil serta pengelolaan kawasan hutan lainnya.
Data gelombang yang didapatkan dari APTG kemudian di analisa untuk menjadi acuan secara science kapan deteksi kondisi aman untuk melaut, kondisi gelombang yang baik untuk menanam, kondisi ombak yang sesuai untuk penyu naik ke darat dan bertelur serta manfaat lainnya dalam pengelolaan kawasan pesisir.
KLHK melakukan uji coba Alat Pengukur Tinggi Gelombang untuk menentukan lokasi RHL di pesisir.
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim