Begini Cara KPU Kalteng Pantau Kinerja Pantarlih

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memantau kinerja 7.050 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di lapangan.
Salah satu yang dinilai cukup efektif dengan memanfaatkan aplikasi E-Coklit yang diinisiasi KPU RI.
"Evaluasi proses coklit secara manual dengan meminta laporan tiap tujuh hari. Sementara itu hasil E-Coklit dapat dipantau setiap saat oleh KPU provinsi, kabupaten/kota," ujar Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi di Palangka Raya, Selasa (2/7).
Menurut Sastriadi E-Colkit merupakan sarana teknologi informasi dalam proses coklit.
Aplikasi dari KPU RI itu diinstal di ponsel pintar berbasis android.
Aplikasi dimaksud bersifat serverless atau dapat dijalankan tanpa koneksi internet karena data pemilih disimpan di ponsel pintar untuk dilakukan coklit.
Dengan aplikasi ini pantarlih dapat menandai setiap data pemilih yang dilakukan coklit untuk dapat memberikan data yang sahih.
"Pantarlih kemudian mengirimkan data E-Coklit dengan melakukan sinkronisasi atau koneksi data pada waktu-waktu tertentu," ucapnya.
KPU Kalimantan Tengah memantau kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pilkada 2024 dengan memanfaatkan aplikasi ini.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK