Begini Cara KPU Kalteng Pantau Kinerja Pantarlih

Begini Cara KPU Kalteng Pantau Kinerja Pantarlih
Petugas Pantarlih melakukan Coklit di Kabupaten Gunung Mas. (ANTARA/HO-KPU Provinsi Kalteng).

Sastriadi mengatakan untuk penyusunan DPT Pilkada 2024 KPU Provinsi Kalteng telah melakukan koordinasi, sinkronisasi dan restrukturisasi TPS di kabupaten/kota, menyesuaikan kondisi di setiap daerah.

"Data DP4 sebanyak 1.960.968 pemilih kemudian dipetakan ke dalam rencana TPS-TPS dengan melihat kondisi TPS pada Pemilu 2024," katanya.

Berdasarkan hasil restrukturisasi didapatkan rencana TPS pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 4.380 TPS dengan memaksimalkan penempatan pemilih mendekati angka 600 pemilih per TPS.

"Dengan demikian untuk seluruh rencana TPS kemudian dibentuk pantarlih sebanyak 7.050 orang yang akan bekerja sampai akhir Juli 2024. Untuk TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 maka ditetapkan dua pantarlih pada TPS tersebut," katanya.

Sastriadi juga mengatakan proses pencoklitan yang dilakukan pantarlih dilaksanakan dengan kewajiban setiap pantarlih mendatangi rumah-rumah pemilih.

Pantarlih membawa A-Daftar Pemilih yang berisi data pemilih hasil sinkronisasi di TPS wilayahnya, yang kemudian dicocokkan datanya dengan meminta pemilih memperlihatkan KTP elektronik dan atau KK.

Pencocokan data dimaksudkan untuk memastikan status pemilih di dalam A-Daftar Pemilih memang memenuhi syarat untuk memilih pada 27 November 2024 di tempat tersebut.

"Pantarlih juga memasukkan pemilih-pemilih baru yang ditemui di wilayah kerjanya setelah melakukan penelitian terhadap dokumen kependudukan yang bersangkutan," katanya.

KPU Kalimantan Tengah memantau kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pilkada 2024 dengan memanfaatkan aplikasi ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News