Begini Cara Membedakan Rest Area yang Ada SPBU dan Tidak, Gampang Kok

jpnn.com, JAKARTA - Rest area merupakan salah satu tempat untuk pengemudi kendaraan yang ingin sekadar istirahat ataupun mengisi bahan bakar minyak (BBM) sebelum melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang dituju.
Mungkin, ada sebagian pengguna masih bingung cara membedakan rest area di dalam tol yang dilengkapi dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Padahal tidak semua rest area memiliki SPBU, ada yang cuma dijadikan tempat istirahat sejenak, makan dan minum maupun memanfaatkan fasilitas toilet yang tersedia.
Lantas bagaimana cara membedakan rest area yang ada SPBU atau tidak?
Consession Monitoring, Compliance & EHS Astra Tol Cipali Justinus Wisnu Dewanto menjelaskan, bahwa rest area memiliki dua tipe A dan B.
Wisnu mengatakan, perbedaan rest area itu sudah berdasarkan ketentuan dari pemerintah.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol.
"Kedua rest area (A dan B) harus memiliki fasilitas dan pelayanan berbeda untuk para pengguna kendaraan yang menuju keluar kota," ungkap Wisnu di rest area 86 A di ruas tol Cipali, Kamis (26/11).
Justinus Wisnu Dewanto menjelaskan, bahwa rest area memiliki dua tipe A dan B. Apa perbedaannya?
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Kapolri: Rest Area KM 456 Salatiga Jadi Favorit Pemudik
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen