Begini Cara Membedakan Rest Area yang Ada SPBU dan Tidak, Gampang Kok
jpnn.com, JAKARTA - Rest area merupakan salah satu tempat untuk pengemudi kendaraan yang ingin sekadar istirahat ataupun mengisi bahan bakar minyak (BBM) sebelum melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang dituju.
Mungkin, ada sebagian pengguna masih bingung cara membedakan rest area di dalam tol yang dilengkapi dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Padahal tidak semua rest area memiliki SPBU, ada yang cuma dijadikan tempat istirahat sejenak, makan dan minum maupun memanfaatkan fasilitas toilet yang tersedia.
Lantas bagaimana cara membedakan rest area yang ada SPBU atau tidak?
Consession Monitoring, Compliance & EHS Astra Tol Cipali Justinus Wisnu Dewanto menjelaskan, bahwa rest area memiliki dua tipe A dan B.
Wisnu mengatakan, perbedaan rest area itu sudah berdasarkan ketentuan dari pemerintah.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol.
"Kedua rest area (A dan B) harus memiliki fasilitas dan pelayanan berbeda untuk para pengguna kendaraan yang menuju keluar kota," ungkap Wisnu di rest area 86 A di ruas tol Cipali, Kamis (26/11).
Justinus Wisnu Dewanto menjelaskan, bahwa rest area memiliki dua tipe A dan B. Apa perbedaannya?
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Sejumlah Persiapan Kementerian PU Jelang Libur Nataru 2024/2025
- Timpang, Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Perlu Ditinjau Ulang
- Menjelang Nataru, Hutama Karya Perbaiki Tol TERPEKA, H-10 Ditargetkan Rampung