Begini Cara Membuat Centang Hijau pada Akun di WhatsApp
jpnn.com - Di era digital saat ini, dunia bisnis tentu tidak asing lagi dengan penggunaan aplikasi WhatsApp sebagai sarana penjualan dan layanan pelanggan.
Tercatat pengguna WhatsApp mencapai 2,2 miliar orang yang aktif pada 2021 di dunia, dan Indonesia berada di posisi ketiga.
Oleh karena itu, WhatsApp sangat cocok bagi pengusaha yang ingin meningkatkan penjualan bisnisnya.
Untuk mendukung aktivitas bisnis, Facebook secara resmi merilis aplikasi Whatsapp Business di 2018 lalu.
Aplikasi Whatsapp Business didedikasikan Mark Zuckerberg untuk memudahkan bisnis kecil dalam transaksi jual beli, mempromosikan produk, dan melakukan tanya jawab ketika transaksi sedang berlangsung.
Sementara untuk keperluan bisnis besar dengan banyak pelanggan, Facebook meluncurkan WhatsApp Business API.
Salah satu fitur unggulan dari WhatsApp API adalah tanda centang hijau. Tanda tersebut menunjukkan akun Anda telah terverifikasi oleh WhatsApp.
Adanya centang hijau WhatsApp menunjukkan akun Anda secara resmi memiliki bisnis.
Akun bisnis yang telah centang hijau di WhatsApp menandakan telah terverifikasi dan aman untuk digunakan dalam transaksi berbisnis.
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
- WhatsApp Merilis Fitur Draf Pesan, Sudah Tersedia di Indonesia
- WhatsApp Memperkenalkan Perombakan Fitur Mute Untuk Group Chat
- Kommo Chatbot WhatsApp Jadi Kunci Meningkatkan Engagement Pelanggan Tanpa Repot
- WhatsApp Merilis Fitur List, Berbeda dari Filter Chat
- Mudahkan Pengguna, WhatsApp Tingkatkan Fitur untuk Tambah dan Kelola Kontak