Begini Cara Memilih Asuransi untuk Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia 2023 ada sebanyak 103.645 kasus.
Walaupun jumlah kecelakaan menunjukkan tren menurun dibanding dua tahun sebelumnya akan tetapi semua pengguna jalan raya harus memiliki kesadaran dan kewaspadaan berlalu lintas karena faktor manusia masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.
Kemungkinan rata-rata tiga orang meninggal dunia dapat terjadi setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas di jalan.
Kecelakaan adalah masalah serius karena dapat menyebabkan cacat hingga kematian, dan kerugian materi dalam jangka panjang yang dapat mengancam masa depan pelaku, korban, dan keluarga.
Head of Sequis Digital Channel Antonius Tan ikut angkat bicara soal permasalahan kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang menekankan perlunya pengguna jalan memiliki asuransi kecelakaan diri.
“Asuransi untuk kecelakaan diri merupakan jaminan finansial jika tertanggung yang diasuransikan oleh nasabah asuransi mengalami risiko kecelakaan. Risiko tersebut tentu membutuhkan sejumlah dana untuk membantu pengobatan atau menjadi pengganti pendapatan keluarga sementara waktu. Jadi, fungsi asuransi kecelakaan untuk melindungi finansial keluarga,“ tutur Antonius Tan.
Antonius kemudian berbagi tips bagaimana memilih asuransi kecelakaan diri:
Pilih jenis asuransi sesuai kebutuhan
Pengguna jalan aktif perlu memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas untuk melindungi finansial keluarga.
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Tabrak Median Jalan, Pemotor Wanita Tewas di Pantura Semarang
- Viral Video Damkar Tambal Jalan Berlubang di Semarang, Begini Faktanya
- Kecelakaan Lalu Lintas di Kembangan, Seorang Pria Tewas di Tempat Kejadian
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- Catat Kinerja Positif di 2024, BCA Life Perkuat Posisi di Industri Asuransi Jiwa