Begini Cara Mencegah Modus Penipuan Online Shop, Silakan Disimak

Begini Cara Mencegah Modus Penipuan Online Shop, Silakan Disimak
Bea Cukai mengatakan penipuan menggunakan modus toko daring atau online shop (olshop) saat ini masih banyaknl digunakan. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengatakan penipuan menggunakan modus toko daring atau online shop (olshop) saat ini masih banyaknl digunakan.

Mereka bahkan menyebut penipuan tersebut menyebabkan kerugian hingga mencapai miliaran rupiah. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan tren belanja online tetap semarak meski kasus pandemi Covid-19 telah melandai.

“Kemudahan transaksi keuangan digital dan efisiensi waktu dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya peningkatan perilaku belanja online,” kata Hatta.

Hatta menyebutkan bahwa pada Januari 2023, tercatat 467 laporan penipuan yang diterima melalui saluran layanan informasi Bea Cukai.

Menurut dia, sebanyak 316 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan sebanyak 151 pengaduan merupakan kategori nonmaterial.

Berdasarkan 151 pengaduan nonmaterial yang masuk ke Bea Cukai, sebagian besar merupakan konfirmasi dari masyarakat dan/atau pengguna jasa untuk mencegah terjadinya kasus penipuan, sehingga belum menimbulkan kerugian material. 

“Melalui tindakan konfirmasi tersebut, Bea Cukai berhasil mengedukasi masyarakat dan/atau pengguna jasa dan menggagalkan kerugian material senilai Rp 903.438.600,00,” ujar Hatta.

Bea Cukai mengatakan penipuan menggunakan modus toko daring atau online shop (olshop) saat ini masih banyaknl digunakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News