Begini Cara Mencegah Penyebaran Covid-19 di Kapal Perang TNI AL
jpnn.com, SURABAYA - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kapal Perang TNI AL yakni KRI Multatuli (MLT-561) melaksanakan penyemprotan disinfektan saat kapal tersebut sandar di Dermaga Satuan Amphibi (Satfib) Koarmada II, Jumat (17/4/2020).
Penyemprotan ini dilakukan dengan bantuan personel Diskes Koarmada II terhadap seluruh bagian kapal. Mulai dari geladak, lounge room, anjungan, hingga kamar tidur awak kapal.
Sebelumnya, protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penularan virus Covid-19 juga telah dilakukan terhadap seluruh awak kapal termasuk komandan. Mereka terlebih dahulu diukur suhu tubuhnya menggunakan thermal gun sebelum melaksanakan olahraga pagi.
Menurut Komandan KRI Multatuli Letkol Laut (P) Djawara H.T. Whimbo, kegiatan sterilisasi yang dilaksanakan di kapalnya adalah salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah dan komando atas untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang makin meluas.
Personel Dinkes Koarmada II melakukan penyemprotan disinfektan di KRI Multatuli-561. Foto: Dispen Koarmada II
“Penyemprotan atau sterilisasi ini adalah bentuk dukungan terhadap pemerintah dan komando atas, terhadap upaya mereka untuk melawan virus Covid-19 yang semakin ganas penularannya,“ ujar Whimbo, sapaan karibnya.
"Diharapkan dengan sterilisasi menggunakan disinfektan ini, seluruh prajurit bisa terhindar dari penularan virus Covid- 19, sehingga tugas pokok dan tugas-tugas lainnya dapat tetap terlaksana dengan baik,“ tandas Whimbo.(fri/jpnn)
Personel KRI Multatuli (MLT-561) memiliki cara tersendiri untuk mencegah penyebaran covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN