Begini Cara Mendaftar IMEI dengan Mudah, Simak ya

Begini Cara Mendaftar IMEI dengan Mudah, Simak ya
Petugas Bea Cukai membantu masyarakat untuk mendaftarkan IMEI. Foto: Humas Bea Cukai

Perangkat HKT yang didapat melalui transaksi dalam negeri bisa dicek secara mandiri melalui www.imei.kemenperin.go.id. (mrk/jpnn)

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menegaskan pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya, tetapi pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tetap dikenai atas importasi


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News