Begini Cara Mendaftar IMEI dengan Mudah, Simak ya
Selasa, 08 Februari 2022 – 19:05 WIB

Petugas Bea Cukai membantu masyarakat untuk mendaftarkan IMEI. Foto: Humas Bea Cukai
Perangkat HKT yang didapat melalui transaksi dalam negeri bisa dicek secara mandiri melalui www.imei.kemenperin.go.id. (mrk/jpnn)
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menegaskan pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya, tetapi pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tetap dikenai atas importasi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan