Begini Cara Mendaftar Jadi Komisioner Komnas HAM, Besok Mulai Dibuka
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran untuk menjadi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai dibuka Selasa (8/2) hingga 8 Maret 2022.
Ada dua metode pendaftaran yang bisa dilayangkan para kandidat demi menjadi komisioner lembaga tersebut, yakni melalui daring dan luring.
"Dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang," kata Ketua Pansel Anggota Komnas HAM Makarim Wibisono melalui keterangan persnya, Senin (7/2).
Pria bergelar profesor itu mengatakan pendaftaran daring bisa dilakukan dengan menggunggah dokumen beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.
Selanjutnya, dokumen fisik tetap dikirimkan kepada Pansel Anggota Komnas HAM dengan alamat Jl. Latuharhary Nomor 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
Metode kedua yakni kandidat mengirimkan dokumen fisik melalui pos beserta lampiran kepada Pansel Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, 10310.
"Seluruh proses dan tahapan seleksi tidak dikenai biaya serta pungutan dalam segala bentuk," beber Makarim.
Menurut dia, kandidat yang lolos proses pendaftaran menanggung mandiri biaya transportasi dan akomodasi pribadi dalam tahapan lanjutan.
Pendaftaran untuk menjadi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai dibuka Selasa (8/2) hingga 8 Maret 2022.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara