Begini Cara Mendaftar sebagai Penerima Vaksin COVID-19

Begini Cara Mendaftar sebagai Penerima Vaksin COVID-19
Presiden Jokowi saat proses vaksinasi Covid-19. Foto: tangkapan layar YouTube akun Sekretariat Presiden

MUI menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac suci dan halal.

Sementara BPOM menyatakan vaksin tersebut aman disuntikkan kepada manusia. Oleh karena itu, program vaksinasi tersebut diberi tema "Vaksin Aman dan Halal".

Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi tersebut akan dilakukan di seluruh provinsi, kota, maupun kabupaten di Indonesia. (antara/sam/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Begini cara mendaftar secara online sebagai penerima vaksin atau vaksinasi COVID-19, simak alurnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News