Begini Cara Mendaftar sebagai Penerima Vaksin COVID-19
Jumat, 15 Januari 2021 – 08:43 WIB
MUI menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac suci dan halal.
Sementara BPOM menyatakan vaksin tersebut aman disuntikkan kepada manusia. Oleh karena itu, program vaksinasi tersebut diberi tema "Vaksin Aman dan Halal".
Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi tersebut akan dilakukan di seluruh provinsi, kota, maupun kabupaten di Indonesia. (antara/sam/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Begini cara mendaftar secara online sebagai penerima vaksin atau vaksinasi COVID-19, simak alurnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Suhud Tolak Kebijakan Vaksin Covid-19 Berbayar
- Dukung Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan, Etana Perkuat Kerja Sama dengan BRIN & UNSW
- Vaksin mRNA Buatan China Diklaim Efektif Membasmi Omicron
- Ditjen Bina Pemdes Gelar Vaksinasi Booster Kepada Para Pegawai, Pak Dirjen Ikut