Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Pak Ganjar Sudah
Senin, 17 Agustus 2020 – 16:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjukkan uang pecahan Rp 75 ribu edisi khusus peringatan HUT Ke-75 RI. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa uang khusus tersebut bukanlah uang baru.
Namun uang khusus itu dikeluarkan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan yang ke-75 tahun Kemerdekaan RI.
"Mata uang kertas pecahan Rp75.000 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar, meskipun merupakan alat tukar yang sah, namun diharapkan uang ini tidak dibelanjakan," kata Menkeu
Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan RI itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia dan harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera yakni Rp75.000. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Begini cara mendapatkan uang pecahan Rp 75 ribu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pamer uang edisi khusus HUT ke-75 RI itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Uang Miliaran Rupiah Milik Warga Pasuruan yang Viral Ternyata...
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru