Begini Cara Mengecek Status Dokumen Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Begini Cara Mengecek Status Dokumen Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
Kementerian ATR/BPN memperkenalkan Aplikasi Sentuh Tanah. Foto: ATR BPN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki Aplikasi Sentuh Tanah guna menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.

Salah satu fitur yang dapat diakses masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku adalah melacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan dan mengakses sertifikat secara online.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengakses fitur tersebut:

1. Klik Aplikasi Sentuh Tanah yang sudah diinstal, kemudian akan muncul menu utamanya

2. Pada tampilan menu utama akan muncul notifikasi verifikasi akun sekarang

3. Notifikasi tersebut kemudian mengarahkan pada pilihan jenis ID untuk memverifikasi akun

4. Setelah itu ambil foto KTP dan pastikan peletakan foto sudah benar

5. Kemudian ambil foto selfie sambil memegang KTP

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki Aplikasi Sentuh Tanah guna menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News