Begini Cara Mengecek Status Dokumen Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki Aplikasi Sentuh Tanah guna menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.
Salah satu fitur yang dapat diakses masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku adalah melacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan dan mengakses sertifikat secara online.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengakses fitur tersebut:
1. Klik Aplikasi Sentuh Tanah yang sudah diinstal, kemudian akan muncul menu utamanya
2. Pada tampilan menu utama akan muncul notifikasi verifikasi akun sekarang
3. Notifikasi tersebut kemudian mengarahkan pada pilihan jenis ID untuk memverifikasi akun
4. Setelah itu ambil foto KTP dan pastikan peletakan foto sudah benar
5. Kemudian ambil foto selfie sambil memegang KTP
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki Aplikasi Sentuh Tanah guna menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Pembicara Kunci di Seminar Internasional Unair, Menteri AHY Bicara Reforma Agraria
- Pakar Hukum: Pencatutan Dukungan untuk Calon Independen Bukan Pidana
- KTP Anak Anies Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta
- Heboh di X, Anies Ungkap Dugaan Pencatutan KTP Dukungan untuk Dharma Pongrekun
- Sebaiknya Menteri AHY Serius Mempertimbangkan Masalah di Bombana Ini