Begini Cara Mengecek Status Dokumen Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki Aplikasi Sentuh Tanah guna menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.
Salah satu fitur yang dapat diakses masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku adalah melacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan dan mengakses sertifikat secara online.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengakses fitur tersebut:
1. Klik Aplikasi Sentuh Tanah yang sudah diinstal, kemudian akan muncul menu utamanya
2. Pada tampilan menu utama akan muncul notifikasi verifikasi akun sekarang
3. Notifikasi tersebut kemudian mengarahkan pada pilihan jenis ID untuk memverifikasi akun
4. Setelah itu ambil foto KTP dan pastikan peletakan foto sudah benar
5. Kemudian ambil foto selfie sambil memegang KTP
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki Aplikasi Sentuh Tanah guna menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wamen ATR/BPN: Bukti Pemerintah Peduli Rakyat Kecil
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut