Begini Cara Menghitung Besaran kWh Pembelian Token Listrik PLN
Senin, 14 Februari 2022 – 08:23 WIB
11. P2 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
12. P3/TR Rp. 1.444/kwh
13. L/TR/TM Rp. 1.644/kwh
Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ), yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat, yaitu antara 3-10 persen.
Berikut contoh simulasi perhitungannya:
Pelanggan yang membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA.
Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Harga token: Rp 50.000,-
Pengisian token listrik prabayar, tidak seperti membeli pulsa telepon selular. Lalu bagaimana perhitungan PLN?
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga