Begini Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal Berkedok Fintech
Jumat, 12 November 2021 – 06:07 WIB
Menurut dia, potensi fintech di Indonesia sangat terbuka.
"Dari segi komposisi masyarakat Indonesia masih banyak yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional," ungkapnya.
Fintech juga terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air.
Namun demikian, belakangan banyak ditemukan berbagai investasi bodong atau ilegal yang menimbulkan kerugian besar.
"Bahkan membawa dampak negatif bagi pelaku industri fintech yang legal atau resmi itu sendiri," beber Pandu. (antara/jpnn)
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) membagikan cara mudah masyarakat mengetahui penipuan berkedok pinjol.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kamala Lakhdhir Nilai Menko Airlangga Berhasil Mengembangkan Kerja Sama Indonesia-AS
- Donald Trump Menang, Indonesia Perlu Waspadai Fluktuasi Pasar
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Pakar Ekonomi Beber Hambatan Perkembangan Industri Otomotif
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang