Begini Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal Berkedok Fintech
Jumat, 12 November 2021 – 06:07 WIB

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) membagikan cara mudah masyarakat mengetahui penipuan berkedok pinjol. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, potensi fintech di Indonesia sangat terbuka.
"Dari segi komposisi masyarakat Indonesia masih banyak yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional," ungkapnya.
Fintech juga terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air.
Namun demikian, belakangan banyak ditemukan berbagai investasi bodong atau ilegal yang menimbulkan kerugian besar.
"Bahkan membawa dampak negatif bagi pelaku industri fintech yang legal atau resmi itu sendiri," beber Pandu. (antara/jpnn)
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) membagikan cara mudah masyarakat mengetahui penipuan berkedok pinjol.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut
- Catat Kinerja Positif di 2024, BCA Life Perkuat Posisi di Industri Asuransi Jiwa
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan