Begini Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal Berkedok Fintech
Jumat, 12 November 2021 – 06:07 WIB

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) membagikan cara mudah masyarakat mengetahui penipuan berkedok pinjol. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, potensi fintech di Indonesia sangat terbuka.
"Dari segi komposisi masyarakat Indonesia masih banyak yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional," ungkapnya.
Fintech juga terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air.
Namun demikian, belakangan banyak ditemukan berbagai investasi bodong atau ilegal yang menimbulkan kerugian besar.
"Bahkan membawa dampak negatif bagi pelaku industri fintech yang legal atau resmi itu sendiri," beber Pandu. (antara/jpnn)
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) membagikan cara mudah masyarakat mengetahui penipuan berkedok pinjol.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah