Begini Cara Mudah Mengelola dan Memanfaatkan E-Faktur untuk Mengurus Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Kini, Ditjen Pajak menerapkan faktur elektronik (e-faktur) bagi semua pengusaha kena pajak (PKP) di Indonesia.
Nah, ada manfaat yang didapat PKP dalam menggunakan e-faktur pajak, khususnya yang direkomendasikan, seperti Klikpajak by Mekari
Apa Manfaat Menggunakan E-Faktur Pajak Klikpajak by Mekari?
Sudah disahkan oleh DJP. KlikPajak by Mekari adalah aplikasi penyedia alternatif e-SPT, e-faktur, dan e-filing yang sudah disahkan DJP.
Buat e-faktur hanya dengan 1 klik. Anda bisa membuat e-faktur dengan cara yang sangat mudah dan cepat.
Cukup 1 klik, e-faktur akan dikirimkan ke e-mail Anda. Software akuntansi ini akan sangat mempermudah urusan pajak.
Klikpajak by Mekari tidak mengenakan biaya apa pun untuk berapa pun e-faktur yang Anda buat melalui Klikpajak by Mekari.
Barcode efaktur yang sah. Sama seperti efaktur dari DJP, efaktur pajak KlikPajak by Mekari juga dilengkapi barcode yang sah dari DJP.
Klikpajak by Mekari menjelaskan cara mudah mengelola dan memanfaatkan e-faktur untuk memudahkan pengusaha kena pajak dalam untuk mengurus pajak
- Simak 5 Keuntungan Melapor Pajak dengan Aplikasi Ini, wah Mudah Banget
- Begini Cara Gampang Bikin Potongan Pajak, yuk Intip Aplikasi E-Bupot Ini
- Mau Cepat dan Mudah Mengurus Pajak? Anda Bisa Gunakan Aplikasi Ini
- 5 Software Akuntansi Terbaik bagi Perusahaan, Nomor 1 Banyak Fitur Menarik
- Cara Mudah dan Cepat Mengurus Pajak dengan Menggunakan E-Billing, Catat!
- 3 Keuntungan Menggunakan Aplikasi Lapor Pajak Online, Nomor 1 Keamanan Data Terjamin