Begini Cara Mudah Mengelola dan Memanfaatkan E-Faktur untuk Mengurus Pajak

Begini Cara Mudah Mengelola dan Memanfaatkan E-Faktur untuk Mengurus Pajak
Klikpajak by Mekari memudahkan Anda dalam melapor pajak melalui e-SPT dan e-faktur. Foto: tangkapan layar laman Klikpajak by Mekari

Lakukan koneksi ke database Aplikasi efaktur.

Pada saat aplikasi dijalankan pertama kali, lakukan Registrasi Aplikasi efaktur.

Input data Lawan Transaksi melalui menu Referensi –> Lawan Transaksi –> Administrasi Lawan Transaksi atau Impor data Lawan Transaksi melalui menu Referensi –> Lawan Transaksi –> Import

Input data Barang/Jasa melalui menu Referensi –> Barang/Jasa –> Administrasi Barang/Jasa atau Impor data Barang/Jasa melalui menu Referensi –> Barang/Jasa –> Import

Input data Nomor Seri Faktur Pajak melalui menu Referensi –> Referensi Nomor Faktur

Input atau Impor data Faktur Pajak melalui menu Faktur

Upload data Faktur Pajak melalui menu Management Upload

Buat File PDF Faktur Pajak Elektronik melalui menu Faktur

Klikpajak by Mekari menjelaskan cara mudah mengelola dan memanfaatkan e-faktur untuk memudahkan pengusaha kena pajak dalam untuk mengurus pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News