Begini Cara Mudah Mengelola dan Memanfaatkan E-Faktur untuk Mengurus Pajak

Begini Cara Mudah Mengelola dan Memanfaatkan E-Faktur untuk Mengurus Pajak
Klikpajak by Mekari memudahkan Anda dalam melapor pajak melalui e-SPT dan e-faktur. Foto: tangkapan layar laman Klikpajak by Mekari

Klikpajak by Mekari merupakan platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan melakukan pembayaran pajak secara daring untuk wajib pajak badan maupun pribadi.

Sebagai salah satu PJAP mitra resmi dari DJP, Klikpajak by Mekari berkomitmen memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak dengan mudah, aman, dan tepercaya, apalagi di masa lapor SPT tahunan ini.

Sejak 2018, Klikpajak by Mekari telah membantu sekitar 50 ribu pemilik bisnis di Indonesia dalam pengelolaan pajak melalui fitur seperti e-filing, e-billing, e-faktur, dan e-bupot yang diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan dan pembaruan dari DJP. 

Dengan adanya pandemi saat ini, Klikpajak by Mekari menjadi solusi bagi wajib pajak.

Keuntungan Menggunakan Klikpajak

Beberapa kemudahan yang dihadirkan Klikpajak by Mekari untuk wajib pajak badan dalam mengelola perpajakan dengan lebih efektif dan efisien, antara lain:

1. Penerapan teknologi berbasis cloud yang terintegrasi

2. Fitur-fitur sesuai dengan sistem DJP

Klikpajak by Mekari menjelaskan cara mudah mengelola dan memanfaatkan e-faktur untuk memudahkan pengusaha kena pajak dalam untuk mengurus pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News