Begini Cara NB Cari Pelanggan Untuk Kencan
Senin, 04 Februari 2019 – 16:46 WIB

Prostitusi. Foto: JPG
Dalam penangkapan di tempat tinggal tersangka, kepolisian mengamankan uang tunai Rp600 ribu, tiga ponsel, dan empat bungkus alat kontrasepsi.
“Atas perbuatannya tersangka NB dijerat tindak pindana prostitusi online dengan Pasal 45, juncto Pasal 27 Nomor 19 Tahun 2016 dan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
Tempat tersangka melayani pria atau pelanggan ini beda-beda tempatnya. Tergantung kesepakatan dan janjiannya, kadang di apartemennya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi