Begini Cara Oknum ASN Aniaya Anak Tiri, Semua Orang Tua Pasti Marah, Geram

jpnn.com, PANDEGLANG - Diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial FAG (8), AG oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, Provinsi Banten, dilaporkan ke polisi.
AG dilaporkan oleh ayah kandung FAG, Adi Rahayu ke Polres Pandeglang pada Sabtu (2/10) lalu.
Tindakan penganiayaan dilakukan AG terhadap korban pada pada Kamis (30/8) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, peristiwa itu terjadi saat korban ditemani ibu kandungnya Yoyoh Hadijah, berenang bersama teman-temannya di kolam renang di depan Kantor Kecamatan Cikedal.
Usai berenang, korban berjalan kaki sampai ke belakang Puskesmas Cikedal. Korban dijemput kerabatnya, Sonia dengan menggunakan motor.
Di perjalanan, Sonia dan FAG bertemu dengan AG. Korban kemudian naik motor yang dikemudikan ayah tirinya.
Di atas motor, AG memukul kepala FAG sambil mencaci korban karena dianggap telah menyusahkan.
Setelah melewati jalan yang rusak, AG kembali memarahi korban dan memukul lagi kepala korban.
Oknum ASN ini tidak hanya sekali menganiaya anak tirinya, tetapi sudah sudah sering terjadi.
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen