Begini Cara Oknum ASN Aniaya Anak Tiri, Semua Orang Tua Pasti Marah, Geram
jpnn.com, PANDEGLANG - Diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial FAG (8), AG oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, Provinsi Banten, dilaporkan ke polisi.
AG dilaporkan oleh ayah kandung FAG, Adi Rahayu ke Polres Pandeglang pada Sabtu (2/10) lalu.
Tindakan penganiayaan dilakukan AG terhadap korban pada pada Kamis (30/8) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, peristiwa itu terjadi saat korban ditemani ibu kandungnya Yoyoh Hadijah, berenang bersama teman-temannya di kolam renang di depan Kantor Kecamatan Cikedal.
Usai berenang, korban berjalan kaki sampai ke belakang Puskesmas Cikedal. Korban dijemput kerabatnya, Sonia dengan menggunakan motor.
Di perjalanan, Sonia dan FAG bertemu dengan AG. Korban kemudian naik motor yang dikemudikan ayah tirinya.
Di atas motor, AG memukul kepala FAG sambil mencaci korban karena dianggap telah menyusahkan.
Setelah melewati jalan yang rusak, AG kembali memarahi korban dan memukul lagi kepala korban.
Oknum ASN ini tidak hanya sekali menganiaya anak tirinya, tetapi sudah sudah sering terjadi.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani