Begini Cara Oknum Polisi Tembak Mati Petugas Dishub Makassar, Dor, Tak Ada Ampun
Jumat, 20 Mei 2022 – 15:30 WIB
Setelah itu, polisi melakukan adegan di kediaman otak pembunuhan, Iqbal Asnan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Bagi anggota polri akan diberikan sanksi berat. Baik secara pidana dan kode etik profesi kepolisian.
"Ada lima tersangka. Bagi anggota Polri akan disanksi berat," tegas Kombes Budhi.
Para tersangka diancam hukum penjara seumur hidup atas perbuatannya. Mereka melakukan tindakan pembunuhan berencana. (mcr29/jpnn)
Petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang ditembak mati oknum polisi anggota Brimob Polda Sulsel.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Peringati HUT ke-52 PDIP, DPP BMI Gelar Cek Kesehatan dan Ganti Oli Gratis untuk Ojek Online
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Uang Suara
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan