Begini Cara Pelaku Ganjal Mesin ATM di Bekasi Beraksi, Jangan Ditiru

Begini Cara Pelaku Ganjal Mesin ATM di Bekasi Beraksi, Jangan Ditiru
Komplotan sindikat ganjal mesin ATM di Mapolres Metro Bekasi, Senin (19/4). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Hendra menambahkan bahwa para pelaku ditangkap saat sedang beraksi di salah satu ATM di Jalan Raya Bahkilong, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (16/4).

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Polisi meringkus komplotan sindikat ganjal mesin ATM yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News