Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji

jpnn.com, JAKARTA - FA, pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) menjalani rekonstruksi.
Jasad TSL dan ES ditemukan dalam toren penampungan air di dalam rumah Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.
"Tersangka FA memperagakan 76 adegan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Jumat.
Dia mengatakan rekonstruksi itu bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.
"Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini, 72 adegan berlangsung di rumah korban, sementara empat adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti," ucapnya.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka menunjukkan bagaimana dia mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor lalu masuk ke dalam rumah.
Adegan demi adegan diperagakan oleh pelaku. Hingga pada adegan ke-26 pelaku memukul korban korban TS alias Enci menggunakan besi hingga tewas.
Kemudian pada adegan ke-53 dan 59, pelaku memasukkan mayat korban TS dan ES ke dalam toren air dalam rumah.
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng