Begini Cara Pemilik Ponpes Perkosa 3 Santriwati, Berdalih Mengajari Ilmu Tenaga Dalam
![Begini Cara Pemilik Ponpes Perkosa 3 Santriwati, Berdalih Mengajari Ilmu Tenaga Dalam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/10/kapolresta-bandung-kombes-kusworo-wibowo-saat-menunjukkan-ba-tpbr.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Polresta Bandung akhirnya menetapkan H sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umum.
Tersangka yang merupakan pemilik pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung itu dilaporkan sejumlah korban ke pihak kepolisian pada 1 Januari 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan H tega memerkosa tiga muridnya secara berulang kali terhitung sejak 2019 hingga 2021.
"Pemerkosaan dilakukan kepada tiga santriwati dengan kejadian dari mulai 2019 sampai dengan 2021," beber Kombes Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (10/1) dilansir JPNN Jabar.
Modus yang dilakukan H dalam menjalankan aksi bejatnya dengan dalih diajari ilmu tenaga dalam.
Pelaku melakukan beberapa kali melakukan pijatan ke tubuh korban hingga akhirnya terjadilah pemerkosaan.
"Dari situ, salah satu korban bercerita kepada orang tuanya, kemudian melaporkan ke Polresta Bandung," ungkapnya.
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di ruang kerjanya.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengungkapkan cara H memperkosa 3 santriwatinya. Simak!
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Aksi Koboi Uban Panjaitan Aniaya Sopir Berakhir, Lemas Setelah Ditangkap Polisi
- Pakar: Hakim Perlu Dalami Kesaksian Agustiani Tio Soal Intimidasi dan Suap Rp2M
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa