Begini Cara Pemkab Karawang Menangani Stunting

Begini Cara Pemkab Karawang Menangani Stunting
Karawang gerakkan 5.430 tenaga pendamping untuk penanganan stunting. Ilustrasi anak: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Untuk penanganan stunting/kekerdilan atau gagal tumbuh guna mencapai misi zero stunting, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggerakkan 5.430 tenaga pendamping keluarga.

"Sebanyak 5.430 TPK (tenaga pendamping keluarga) itu dibagi menjadi 1.879 tim, tersebar di 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan di seluruh Karawang," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kamis.

Dia mengatakan angka stunting di Indonesia saat ini masih 24,4 persen.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar sebelum tahun 2024 angka stunting di Indonesia turun hingga 14 persen.

Berdasarkan data E-PPBGM Dinkes Karawang, Februari 2022, angka stunting di Karawang berada di angka 2,30 persen.

Menurut Aep, Pemkab Karawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang telah menargetkan Karawang sudah zero stunting sebelum tahun 2024.

Disampaikannya, bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, DPPKB Karawang sudah sangat siap mengemban misi menghilangkan stunting dari Karawang.

Wabup mengatakan upaya menekan angka stunting ini lebih kepada tindakan preventif, dengan cara menyasar calon pengantin, ibu hamil dan ibu bersalin.

Pemkab Karawang punya cara untuk penanganan stunting/kekerdilan atau gagal tumbuh guna mencapai misi zero stunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News