Begini Cara Pemprov Jatim Cegah ASN Bepergian Selama Libur Paskah
Sabtu, 03 April 2021 – 09:12 WIB

Selama libur panjang Paskah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berpergian ke luar kota. Ilustrasi: Antara
Cara seperti itu sudah pernah dilakukan ketika momen-momen libur panjang beberapa waktu lalu. Menurut Kombong cukup efektif untuk mencegah ASN keluar kota.
"Dari beberapa kegiatan yang kami lakukan, teman teman ASN Jatim tidak ada yang melanggar dari SE. Jadi, semua dalam koridor," ucap dia.
Presensi dan live share location ini dilakukan sebanyak dua kali, sesuai jam kerja masuk dan pulang.
"Absen ini wajib dilakukan mulai 2 hingga 4 April 2021," pungkas Kombong. (mcr12/jpnn)
Selama libur panjang Paskah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berpergian ke luar kota.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting