Begini Cara Pencuri Cantik Menjalankan Aksinya
Kamis, 13 Juli 2017 – 02:04 WIB

Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN
Wahyuni melakukan pencurian bersama kakaknya, Ermawati.
Dia berhasil menggasak gamis di butik milik Siti. Dia juga mengambil susu, seprai, dan jas hujan di butik lainnya.
Namun, dia mengaku saat ini tidak mengetahui keberadaan Emawati.
Meski begitu, dia mengaku menjalankan aksinya bersama kakaknya itu.
Modusnya, Ermawati mengajak korban ngobrol. Saat korban lengah, Wahyuni beraksi.
Keduanya tertangkap setelah dua korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ketapang pada 7 Maret lalu.
Aparat langsung melakukan pengembangan dan melacak kediaman pelaku di Jalan Tinjau IV.
Polisi langsung mendatangi kamar barak Wahyuni dan Ermawati.
Wahyuni terancam hukuman penjara 15 bulan karena mencuri gamis di sejumlah butik di Kota Sampit beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban