Begini Cara Pengusaha S Memesan 13 Remaja Putri

jpnn.com, JAMBI - Polresta Jambi menangkap seorang pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta berinisial S alias K (52) diduga terlibat kasus pedofilia.
Selain menangkap S di Jakarta, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain, yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19), dan ARS (15).
Aksi keempatnya sudah berlangsung dua tahun terakhir.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan korbannya sebanyak 13 remaja putri berusia 13 tahun sampai 15 tahun asal Jambi.
"Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan muncikari dan ARS pelaku masih di bawah umur," kata Eko didampingi Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto di Jambi, Senin.
Eko mengatakan pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.
Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta. Kapolresta Eko menyebutkan anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada si pengusaha S dengan diberikan sejumlah uang.
"Sejauh ini ada dua laporan yang kami terima, dengan korban 13 orang dengan usia korban rata-rata 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban lainnya akan bertambah," kata Eko.
Sebanyak 13 remaja putri berusia 13 tahun sampai 15 tahun jadi korban pedofilia pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta.
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- Preman Saham
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol