Begini Cara Penyelundupan Narkoba ke Penjara
jpnn.com - BALIKPAPAN – Talib Bin Matengah benar-benar nekat. Meski sedang dihukum karena kepemilikan narkoba, Talib ternyata tak jera. Dia malah kembali berulah dengan menyelundupkan barang haram itu.
Warga Kampung Baru, Balikpapan Barat, Kaimantan Timur itu kedapatan membawa masuk 50 gram sabu-sabu dan 250 butir ekstasi. Barang itu diselundupkan di dalam kaleng berisi cat.
Narkoba tersebut diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam kaleng cat yang diantarkan keluarganya.
''Memang sebelumnya dia ngomong, saya mau nge-cat kamar karena warna temboknya kusam. Ya, kami berpikir bagus juga karena dia kreatif sehingga kami perbolehkan. Eh, tahunya ada narkoba yang diselundupkan,'' ungkap Kepala Rutan Kelas II-B Balikpapan Budi Prajitno.
Menurut Talib, narkoba itu belum beredar di rutan. Sebab, barang tersebut rencananya diedarkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Balikpapan yang lokasinya berada di samping rutan.
''Pengakuannya, di rutan hanya transit. Rencananya, sabu-sabu dan ekstasi diedarkan di lapas,'' jelas Budi.
Razia seperti itu akan terus dilakukan untuk meminimalisasi peredaran narkoba di rutan. Dalam seminggu, pihaknya akan melakukan razia dua sampai tiga kali. ''Itu pun secara acak. Hal tersebut akan terus kami lakukan,'' lanjut Budi.
Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto membenarkan adanya penangkapan warga binaan di Rutan Balikpapan yang terkait kasus narkoba.
BALIKPAPAN – Talib Bin Matengah benar-benar nekat. Meski sedang dihukum karena kepemilikan narkoba, Talib ternyata tak jera. Dia malah kembali
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang