Begini Cara Petugas Gabungan Jebak Uber Taxi

Begini Cara Petugas Gabungan Jebak Uber Taxi
uber taxi / afp

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas yang dibentuk Dinas Perhubungan, Satuan Pamong Praja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berupaya menertibkan Uber Taksi. Selama tiga bulan terakhir, Dishub mengangkut 30 unit mobil yang bermitra dengan Uber Taksi.

Meski demikian, upaya penertiban tersebut disesalkan oleh para supir Uber Taksi. Mereka menilai, penertiban yang dilakukan petugas terlalu berlebihan. Maliki yang merupakan salah seorang supir Uber Taksi membeberkan muslihat petugas saat menjebak.

"Kami ini dijebak. Petugas pura-pura order ke kami. Setelah jalan, tiba-tiba kami dipaksa turun di tengah jalan dan mobil kami dibawa ke kantor Dishub di Pulogebang,” kata Maliki di kantor Dinas Perhubungan DKI, Jakarta, Kamis (17/9).

Maliki kaget ketika mobilnya dikandangkan petugas. “Kami ini sudah kayak penjahat atau bandar narkoba aja. Padahal kami cuma supir. Kami kan cuma narik penumpang abis itu pulang," ucapnya.

Pengalaman serupa dialami oleh Ketua Perkumpulan Perusahaan Mobil Rental Indonesia (PPRI) Hendrick Kusnadi. Ia menilai, penertiban yang dilakukan petugas tidak adil.

"Kalau mobil saya kemarin kena satgas. Petugas berpura-pura jadi penumpang. Di suatu tempat, supir disuruh keluar dan langsung dikandangin. Dengan cara menangkap seperti itu, menurut kami enggak fair lah,” ungkap Hendrick. (gil/jpnn)

 

 

JAKARTA - Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas yang dibentuk Dinas Perhubungan, Satuan Pamong Praja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berupaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News