Begini Cara Polda Metro Jaya Mencegah Habib Rizieq Membangun Opini
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini sedang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, hak-hak tersangka seperti Salat Zuhur tadi siang, makan dan minum, semuanya dipenuhi oleh penyidik.
"Iya jelas itu. Salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan. Dia salat pun juga kami siapkan," ungkap Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12).
Pada intinya, kata mantan Kapolres Tanjungpinang itu, semua hak Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai tersangka sudah dipenuhi oleh penyidik.
Pemenuhan hak-hak tersangka tersebut, kata Yusri, untuk mencegah agar Habib Rizieq tidak membangun opini publik.
"Jangan nanti membangun opini lagi di masyarakat," kata Kombes Yusri.
Hanya saja, Yusri tidak menjelaskan detail kalimatnya tersebut.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab hingga sore inimasih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli