Begini Cara Prostitusi Online Jaring Pria Hidung Belang

Dee bahkan ikut mengantar anak buahnya tersebut. ”Begitu melihatnya, kami langsung mengamankannya,” ujar Kasubnit Tipiter Iptu Sigit Susanto.
Dee bersama anak buahnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Bersama mereka, polisi juga mengamankan dua BlackBerry, satu tab, dan satu handphone.
Ketika diinterogasi dan dituding telah menjalankan bisnis prostitusi online, Dee tidak bisa mengelak. Dia mengaku membutuhkan uang lantaran dirinya menjadi tulang punggung keluarga. Dee mengaku sudah berkeluarga, tapi tidak mau mengungkapkan detail keluarganya.
Dee juga mengatakan menjalankan bisnis haram itu lantaran desakan teman-temannya yang membutuhkan tambahan uang. ”Tapi, saya jualannya bergantung mood. Sekali lagi, saya ini membantu mereka, kenapa saya justru dipermasalahkan seperti ini,” ujar Dee.
Apa pun dalih Dee, polisi tetap menahannya. Sebab, dia telah melanggar pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (fim/c7/ib/mas)
MUCIKARI Dewi Sundari alias Dee yang ditangkap Unit Tipiter Polrestabes Surabaya begitu kreatif menjalankan bisnis prostitusi online. Dia memanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi