Begini Cara Remaja Putri Mendapatkan Rp 500 Juta, Anda jadi Korbannya?

jpnn.com, NATUNA - Remaja Putri berinisial DP ditangkap petugas Polres Natuna, Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Wanita 21 tahun itu melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan bermodus investasi dengan total kerugian mencapai Rp 500 juta.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan kronologis kejadian berawal sekitar Juni 2021 saat tersangka DP membuka usaha investasi dengan nama Doli Inves.
Tersangka menawarkan kepada masyarakat luas agar berinvestasi dalam bentuk uang dengan iming-iming mendapat keuntungan 15-30 persen setelah 15 hari uang tersebut disetorkan.
Dia menawarkan investasi kepada masyarakat melalui akun sosial stori WhatsApp dan Instagram.
"Masyarakat yang tertarik menghubungi tersangka dan kemudian ikut usaha investasi dengan memberikan sejumlah uang tunai dengan jumlah yang berbeda-beda, dengan cara ditransfer ke rekening tersangka," ungkap AKBP Krisnadian, Minggu.
Setelah menerima uang itu, tersangka DP tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberikan keuntungan apalagi mengembalikan uang modal yang telah disetor nasabahnya.
Menurut kapolres, jumlah korban yang ikut usaha investasi mencapai 251 orang dengan nominal uang yang berbeda dan diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
DP, remaja putri 21 tahun bisa mendapatkan uang sebanyak Rp 500 juta dengan cara mudah. Jangan ditiru ya.
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain