Begini Cara Remaja Putri Mendapatkan Rp 500 Juta, Anda jadi Korbannya?
Selain tersangka, Polres Natuna juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, transfer dari bank Syariah Mandiri atas nama Darina ke Bank BRI atas nama tersangka, satu buah buah buku tulis yang berisi data nasabah, rekening koran Bank BNI atas nama tersangka.
Kemudian, rekening koran Bank Bank Riau Kepri, buku tabungan dan kartu ATM atas nama tersangka, buku tabungan bank BNI dan ATM atas nama tersangka, satu buah handphone iPhone 11 promax dengan nomor simcard 0887 0826 4xxx yang berisikan stori WhatsApp dan Instagram tersangka, satu buah kasur warna abu-abu, dan lemari plastik warna putih.
"Perbuatan tersangka DP telah melanggar pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
DP, remaja putri 21 tahun bisa mendapatkan uang sebanyak Rp 500 juta dengan cara mudah. Jangan ditiru ya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik