Begini Cara Sindikat Penipuan Online Mancanegara Beraksi di Surabaya

Begini Cara Sindikat Penipuan Online Mancanegara Beraksi di Surabaya
Pelaku penipuan online asal Tiongkok dan Taiwan saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya. FOTO: JAWA POS

jpnn.com - Satrekrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat penipuan online jaringan mancanegara. Sebanyak 32 WNA Tiongkok dan Taiwan berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete.

"Ini jaringan internasional yang beroperasi secara terorganisasi," ujar Takdir.

Takdir lantas menerangkan, modus penipuan jaringan penipuan itu berbasis teknologi informasi. Para pelaku itu menelepon korban yang ada di luar negeri melalui VoIP (voice over internet protocol), yakni semacam percakapan telepon lewat media internet. 

"Sebelumnya mereka mendapat data calon korban. Kemudian, mereka menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai petugas bank," katanya.

Dalam percakapan telepon itu, pelaku meyakinkan calon korban bahwa masa berlaku kartu kreditnya telah habis. Jika tidak segera diperpanjang, pelaku mengancam akan ada polisi yang memprosesnya. 

Karena itu, mereka diminta menghubungi langsung polisi. "Padahal, yang disebut polisi ini masih satu jaringan," jelas Takdir.

Ketika korban mulai percaya, anggota sindikat memerintahkannya mentransfer sejumlah uang untuk pengurusan kartu kredit. Ada pula yang membobol kartu kredit dengan cara meminta password korban.

Di Surabaya, mereka sudah beraksi sejak 9 bulan lalu. Takdir pun menyebutkan, di antara 32 tersangka yang tertangkap itu, 27 orang berasal dari Tiongkok dan 5 orang dari Taiwan. Delapan orang di antaranya adalah perempuan. (did/fat/mas)

Satrekrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat penipuan online jaringan mancanegara. Sebanyak 32 WNA Tiongkok dan Taiwan berhasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News