Begini Cara Suami Dhawiya Zaida Sembunyikan Narkoba, Eh Ketahuan Juga
jpnn.com, JAKARTA - Suami Dhawiya Zaida, Muhammad bin Anis, tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menantu penyanyi dangdut Elvy Sukaesih itu ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Sabtu (5/10) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwoono mengatakan, dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu dari tangan pelaku.
“Dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu didapat di selipan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram brutto. Dan, 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam rokok surya pro berisi 0,41 gram brutto,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwoono, dilansir dari laman PMJnews, Sabtu (5/10).
Suami Dhawiya Zaida, Muhammad bin Anis. Foto: dok.PMJ
Argo mengatakan, penangkapan suami Dhawiya itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat diamankan, pelaku tak sendiri. Ia bersama temannya, Moch Syafik, warga Batu Ceper, Tangerang.
“Dari Syafik kami amankan satu buah handphone, iphone 6 warhan putih berikut sim card, dan dompet,” jelas Argo.
Diketahui, Muhammad pernah terjerat kasus narkoba pada Februari 2018. Saat itu, ia diamankan bersama Dhawiya Zaida di kediaman Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dalam putusan pengadilan, keduanya dijatuhi hukuman rehabilitasi.(mg7/jpnn)
Suami Dhawiya Zaida, Muhammad bin Anis, menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di selipan jam tangan yang dipakainya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Penampakan Ammar Zoni Kenakan Baju Oranye Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka