Begini Cara Suami Mempromosikan Istrinya Sebagai PSK dengan Tarif Rp600 Ribu, Laku
jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang membongkar praktik prostitusi yang dilakukan AE (24) kepada istrinya, WYP.
Tersangka warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.
"Tersangka (AE, red) menawarkan tarif istrinya untuk satu kali melakukan hubungan b*dan dengan pria lain sebesar Rp600 ribu," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (10/3).
Menurut Oliestha, AE mempromosikan istrinya sebagai PSK melalui aplikasi MiChat.
Pelanggan praktik prostitusi online menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.
Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada tamu yang berada di kamar dengan istri tersangka.
Ketika itu sang istri atau korban berinisial WYP tengah memakai pakaian seksi. Sementara itu, tersangka berada di ruang tamu.
"Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjadikan istrinya sebagai pekerja se*s," kata kasatreskrim.
AE, suami WYP mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- BCA Life & Yayasan Lindungi Hutan Tanam 1.500 Mangrove di Karawang
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Kusumayati Cuma Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Cerminkan Keadilan Bagi Korban
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya