Begini Caranya Agar Industri Bisa Mendapatkan Sertifikat TKDN Gratis

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produknya.
Hal ini untuk mendongkrak program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya menekan impor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan rata-rata TKDN pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen pada 2024.
Merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006 tentang penunjukkan PT. Surveyor Indonesia dan PT. Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN tersebut, Agus meyakini target tersebut bisa tercapai.
Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan meski TKDN setiap sektor saat ini berbeda-beda, namun dia optimis target angka rata-rata 40 persen dapat terealisasi.
Apalagi, tambah Saifuddin PTSI, Sucofindo, dan Pusat P3DN Kemenperin sudah menandatangani kerja sama pemberian sertifikat TKDN gratis.
“Tersedia 9.000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen," ujar dia.
Saifuddin menyebutkan satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifkat TKDN. Kemudian, lanjut dia, satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku, dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda.
Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produknya.
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Resmi Jadi LPH Utama, Quality Syariah Terima Sertifikat dari Kepala BPJPH
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya