Begini Caranya Agar Industri Bisa Mendapatkan Sertifikat TKDN Gratis
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produknya.
Hal ini untuk mendongkrak program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya menekan impor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan rata-rata TKDN pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen pada 2024.
Merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006 tentang penunjukkan PT. Surveyor Indonesia dan PT. Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN tersebut, Agus meyakini target tersebut bisa tercapai.
Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan meski TKDN setiap sektor saat ini berbeda-beda, namun dia optimis target angka rata-rata 40 persen dapat terealisasi.
Apalagi, tambah Saifuddin PTSI, Sucofindo, dan Pusat P3DN Kemenperin sudah menandatangani kerja sama pemberian sertifikat TKDN gratis.
“Tersedia 9.000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen," ujar dia.
Saifuddin menyebutkan satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifkat TKDN. Kemudian, lanjut dia, satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku, dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda.
Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produknya.
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Kemenperin Undang Sejumlah Pihak untuk Penyelesaian TKDN Proyek PUSRI-IIIB
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi