Begini Ceritanya Kenapa Rilis 200 Mubalig Kemenag Muncul

Begini Ceritanya Kenapa Rilis 200 Mubalig Kemenag Muncul
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin membeberkan alasannya mengeluarkan rekomendasi 200 mubalig, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (24/5).

Lukman menjelaskan, dua tiga bulan ke belakang, banyak orang per orang, lembaga, instansi pemerintah, meminta masukan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan nama-nama penceramah.

Bahkan, ujar Lukman, mereka biasanya meminta konfirmasi dengan menyebutkan apakah seorang penceramah bisa direkomendasikan atau tidak. Nah, kata Lukman, mungkin menjelang Ramadan permintaan itu semakin banyak.

“Bukan hanya perorangan tetapi juga sejumlah masjid dan musala, majelis taklim yang ada di bawah kementerian lembaga maupun intansi BUMN dan sebagainya,” kata Lukman.

Dia menjelaskan karena sudah begitu banyak, pihaknya tidak bisa menjelaskan satu per satu kepada yang bertanya. Karena itu, ujar dia, dalam rangka menjalankan kewajiban melayani permintaan masyarakat, Kemenag menghubungi sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus takmir, ulama dan kiai untuk meminta masukan siapa penceramah yang selama ini sering digunakan oleh mereka.

“Lalu kemudian kami menghimpun ada nama 200 itu. Karena sifatnya masif permintaan itu, dan perlu kecepatan sampai kepada mereka, kami putuskan disampaikan dalam bentuk rilis,” ujar Lukman.

Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, rilis 200 nama itu sesungguhnya bagian tidak terpisahkan dari pemberitaan yang diturunkan Kemenag.

Menurut dia, dalam pemberitaan itu sebenarnya berisi tentang latar belakang bagaimana proses mendapatkan nama-nama penceramah hingga mengapa jumlahnya 200 orang. Dia mengatakan, secara tegas juga dinyatakan sifat dari rilis itu hakikatnya adalah sementara.

Pak Lukman menjelaskan alasan keluarnya rekomendasi 200 mubalig saat raker dengan DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News