Begini Chat Mesra Hasyim Asyari kepada Mbak Cindra, Ada Foto Berdua
Kegiatan itu dihadiri oleh 16 PPLN, yakni: Athena, Berlin, Bern, Brussel, Copenhagen, Den Haag, Frankfurt, Hamburg, Helsinki, Lisbon, London, Madrid, Marseille, Oslo, Paris, dan Stockholm.
Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, mulai 3 Oktober 2023. Bahwa pada acara bimtek tersebut, Teradu memberikan sambutan sekaligus membuka acara pada tanggal 3 Oktober 2023.
Dalam sidang pemeriksaan, Pengadu menerangkan bahwa pada tanggal yang sama, 3 Oktober 2023, Teradu menelepon Pengadu (Cindra Aditi) pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam.
"Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan. Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," bunyi salinan putusan DKPP, dikutip Kamis (4/7).
Setelah kejadian tersebut, Pengadu dan Teradu beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Teradu ke Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2023.
Selain itu, Teradu Hasyim juga mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp kepada Pengadu berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam.
"Dalam foto tersebut disertai dengan caption, “My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)” demikian tertulis dalam salinan putusan yang dibacakan bergiliran oleh anggota majelis DKPP.
Bahwa setelah Teradu ketua KPU tiba di Jakarta, terdapat komunikasi melalui pesan Whatsapp antara Pengadu dengan Teradu pada tanggal 9 Oktober 2023.
Sejumlah fakta soal chat mesra eks Ketua KPU Hasyim Asyari kepada Mbak Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) terungkap dalam salinan putusan DKPP.
- Ummi Siap Lawan Putusan DKPP yang Mencopotnya dari Kursi Ketua KPU Jabar
- Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
- Tim Hukum RIDO Bakal Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Dinilai Tak Becus
- Ini Langkah KPU Jabar Seusai Ummi Wahyuni Diberhentikan DKPP
- Melanggar Kode Etik, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Diberhentikan
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat